Rekognisi Prestasi Akademik, Dua Mahasiswa Agroteknologi Unwar Lulus Jalur Non-Skripsi
- Admin
- /
- 2026-07-21 12:47:47
- /
- Views: 8
Inovasi dalam dunia pendidikan tinggi kembali ditunjukkan oleh Universitas Warmadewa (Unwar). Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian dan Sains Teknologi (FPST) Unwar resmi meluluskan dua mahasiswanya tanpa melalui jalur penulisan dokumen skripsi konvensional, melainkan lewat rekognisi karya ilmiah bergengsi dan publikasi jurnal nasional terakreditasi. Kedua mahasiswa yang mencatatkan prest
DENPASAR, Inovasi dalam dunia pendidikan tinggi kembali ditunjukkan oleh Universitas Warmadewa (Unwar). Program Studi Agroteknologi Fakultas Pertanian dan Sains Teknologi (FPST) Unwar resmi meluluskan dua mahasiswanya tanpa melalui jalur penulisan dokumen skripsi konvensional, melainkan lewat rekognisi karya ilmiah bergengsi dan publikasi jurnal nasional terakreditasi. Kedua mahasiswa yang mencatatkan prestasi tersebut adalah I Wayan Swastika dan Ni Nyoman Ayu Callista Dewi.
I Wayan Swastika berhasil mengonversi karya ilmiahnya yang berjudul “Identitas Keanekaragaman Hayati Tanaman pada Sistem Pemurnian Air (Andongan) di Saluran Irigasi dan Lahan Sawah Subak Sembung Peguyangan” menjadi syarat kelulusan. Karya yang mengangkat kearifan lokal sistem penjernihan air di kawasan Subak Bali ini sebelumnya telah menorehkan sederet kemenangan di berbagai ajang kompetisi ilmiah, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sementara itu, Ni Nyoman Ayu Callista Dewi berhasil menembus jalur publikasi ilmiah menerbitkan risetnya yang berjudul “Pengaruh Jenis dan Dosis Pupuk Kandang Terhadap Pertumbuhan dan Hasil Tanaman Krisan”. Penelitian tersebut resmi terbit di Asian Journal of Applied Research for Community Development and Empowerment (AJARCDE), sebuah jurnal bereputasi yang telah terakreditasi nasional Sinta 2.
Ketua Program Studi Agroteknologi FPST Unwar, Dr. Ir. I Gusti Bagus Udayana, M.Si., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata implementasi kebijakan rektorat yang berpatokan pada regulasi nasional terbaru, yaitu Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Peraturan ini secara eksplisit memberikan ruang bebas bagi mahasiswa untuk memilih jalur tugas akhir yang berorientasi pada output riset dan diakui oleh publik. “Jadi kali ini kita berdasarkan SK Rektor, di mana tugas akhir tidak harus dalam bentuk skripsi, tetapi bisa dalam bentuk karya jurnal,” ujar I Gusti Bagus Udayana saat memberikan keterangan di Denpasar, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, model kelulusan perguruan tinggi saat ini tidak lagi dikunci pada satu jalur kaku. Fleksibilitas ini dihadirkan untuk memacu potensi inovasi mahasiswa tanpa sedikit pun mengorbankan standar mutu akademik.
Meski terbebas dari penyusunan dokumen skripsi yang tebal, standar pengujian dan akuntabilitas akademik tetap dijaga dengan ketat. Kedua mahasiswa tersebut tetap diwajibkan mempertahankan serta mempresentasikan hasil temuan mereka di hadapan dewan penguji dan sivitas akademika Unwar.
Langkah ini dirancang tidak hanya sebagai mekanisme verifikasi kelayakan, tetapi juga sebagai wadah syiar ilmu pengetahuan dan motivasi bagi mahasiswa lainnya.“Namun proses tetap ada, proses ujian akhir yang sifatnya promosi. Sebagai bentuk sharing pengetahuan di lingkungan kampus,” tutur Bagus Udayana.
Melalui forum pemaparan tersebut, pihak program studi berharap pencapaian Swastika dan Callista dapat memantik semangat mahasiswa lain untuk terus berinovasi, berprestasi di tingkat internasional, serta aktif mempublikasikan karya ilmiah di jurnal-jurnal bereputasi tinggi.
Berita terkait
Wagub Cok Ace : Mulai Dari Gianyar Lompatan Digitalisasi Terjadi di Bali
2021-12-29 23:48:34.
Bentengi Bangsa Dari Dampak Negatif Teknologi, Bunda Tutik Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan
2025-12-21 07:16:58Anggota MPR RI Tutik Kusuma Wardhani sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di UNHI Denpasar untuk memperkuat nilai Pancasila dan peran generasi muda..
Nyoman Parta Dorong Generasi Muda Sidan Menjadi Enterpreneur Sukses
2023-07-31 16:47:17.



