Tahun 2022 Pemprov Bali Kembali Luncurkan Pemutihan Bagi Penunggak Pajak. Kendaraan Bermotor   wajib membayar pajaknya saja.      

  • Admin
  • /
  • 2022-04-06 06:07:55
  • /
  • Views: 251


Berita terkait

Baca Berita

Bentengi Bangsa Dari Dampak Negatif Teknologi, Bunda Tutik Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

2025-12-21 07:16:58

Anggota MPR RI Tutik Kusuma Wardhani sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di UNHI Denpasar untuk memperkuat nilai Pancasila dan peran generasi muda..