"NYANYIAN BUTIRAN GABAH"
- Admin
- /
- 2026-09-03 02:08:15
- /
- Views: 2
Petani didorong tidak hanya menjual gabah, tetapi mengolahnya menjadi beras agar memperoleh nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.
OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Gabah, khususnya Gabah Kering Panen (GKP) adalah gabah yang baru dipanen dari sawah, memiliki kadar air relatif tinggi (maksimal 25%), kadar kotoran/hampa maksimal 10%, dan belum siap untuk langsung digiling menjadi beras karena masih perlu pengeringan lebih lanjut agar kualitasnya meningkat dan siap menjadi Gabah Kering Giling (GKG) yang kadar airnya lebih rendah (maks 14%) dan siap untuk digiling.
GKP adalah bahan baku awal produksi, menjadi acuan produktivitas, dan menjadi penentu kualitas beras di masa mendatang. GKP inilah yang dijadikan patokan Pemerintah dalam menetapksn Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah. Bagi sebagian besar petani padi, GKP merupakan bahan penentu, apakah penghasilannya akan semakin membaik atau tidak.
Penting disampaikan, sebelum ditetapkannya penyerapan gabah oleh Bulog dengan pendekatan "any quality", jika petani akan menjual gabah hasil panenannya, maka Bulog menetapkan persyaratan kadar air dan kadar hampa, sebelum membelinya. Kebijakan seperti ini dirasakan petani cukup memberatkan. Apalagi bila panen berlangsung di saat musim hujan.
Itu sebabnya, ketika Pemerintahan Presiden Prabowo menerapkan kebijakan penyerapan gabah secara "any quality", menjadi hal yang sangat masuk akal, kalau banyak petani terlihat senang menyambutnya. Sebab, dengan kebijakan "serap gabah semua kualitas" namun sudah masuk usia panen, maka Bulog akan membelinya, minimal di harga HPP gabah sebesar Rp. 6500 - per kilogramnya.
Penyerapan gabah secara "any quality", betul-betul sebuah terobosan cerdas yang menunjukan keberpihakan Pemerintah kepada petani. Hal ini perlu dipahami, karena bila petani dituntut untuk dapat menjual gabah kepada Bulog dengan persyaratan kadar air dan kadar hampa tertentu, dapat dipastikan petani tidak akan mendapatkan harga jual gabah sebesar Rp. 6500,- per kg.
Harga jual gabah di tingkat petani inilah yang selama ini sering dikeluhkan petani saat panen raya tiba. Belum lagi adanya perilaku bandar atau tengkulak yang doyan menekan harga gabah di petani. Akibatnya wajar menjelang panen raya datang, petani selalu was-was dan mengkhawatirkan setelah berjuang sekitar 100 hari, mereka tidak akan memperoleh penghasilan yang sebanding dengan jerih payahnya.
Bagi sebagian besar petani, keberadaan gabah cenderung lebih penting ketimbang beras. Petani di negeri ini, umumnya belum memiliki kemampuan yang pantas untuk dapat mengolah gabah menjadi beras. Atas gambaran demikian, maka saat panen tiba, petani akan menjual hasil panennya dalam bentuk gabah kering panen, bukan dalam bentuk beras.
Lalu, siapa yang akan menjualnya dalam bentuk beras ? Jawabannya jelas, ya para bandar, tengkulak, penggilingan, pedagang dan lain sebagainya. Dengan keterbatasan yang dimiliki, para petani terpaksa harus merelakan nilai tambah ekonomi perubahan gabah menjadi beras, dinikmati oleh para pedagang beras seperti yang disampaikan diatas.
Petani seringkali tidak mampu mengolah gabah jadi beras karena beberapa alasan :
1. Keterbatasan modal. Proses pengolahan gabah ke beras memerlukan investasi untuk mesin penggiling dan fasilitas lainnya.
2. Teknologi. Petani kecil mungkin tidak memiliki akses ke teknologi pengolahan yang memadai.
3. Skala produksi. Petani kecil biasanya memiliki produksi gabah yang terbatas, sehingga tidak ekonomis untuk memiliki fasilitas pengolahan sendiri.
4. Keterampilan. Petani mungkin tidak memiliki keterampilan atau pengetahuan untuk mengolah gabah menjadi beras berkualitas. Akibatnya, banyak petani yang menjual gabah ke tengkulak atau perusahaan penggilingan, yang kemudian mengolahnya menjadi beras.
Mereka yang menikmati keuntungan pengolahan gabah jadi beras biasanya dirasakan oleh :
Pertama, Tengkulak atau pedagang. Mereka membeli gabah dari petani dengan harga murah, kemudian mengolahnya menjadi beras dan menjualnya dengan harga lebih tinggi.
Kedua, Perusahaan penggilingan. Perusahaan ini memiliki fasilitas pengolahan yang lebih baik dan dapat mengolah gabah dalam jumlah besar, sehingga mendapatkan keuntungan dari skala ekonomi.
Ketiga, Distributor dan pengecer. Mereka membeli beras dari perusahaan penggilingan atau tengkulak, kemudian menjualnya ke konsumen dengan harga lebih tinggi. Petani sendiri seringkali tidak merasakan keuntungan besar dari pengolahan gabah jadi beras karena mereka biasanya menjual gabahnya sebelum diolah.
Kalau saja gabah bisa bicara, tentu akan memberi masukan berharga bagi petani. Bisa jadi gabah ini akan memohon kepada petani agar tidak dijual dalam bentuk gabah kering panen. Gabah ingin agar petani mengolahnya dulu menjadi beras. Ini penting, mengingat nilai tambah ekonomi beras, jauh lebih tinggi dari pada nilai tambah ekonomi gabah.
Di tempat lain, bisa saja kita mendengar ada gabah yang bersuara : "sebenarnya aku ingin diolah dulu jadi beras, Pak! Aku bisa jadi lebih berharga dan bermanfaat buat keluarga petani. Tapi kalau memang keadaan tidak memungkinkan, aku rela dijual dalam bentuk gabah. Yang penting petani dapat harga yang pantas dan aku bisa membantu keluarga petani".
Semoga "nyanyian butiran gabah" ini akan semakin menyadarkan kita bahwa kondisi petani gabah sudah sepatutnya digeser menjadi petani beras. Ke arah sanalah sebaiknya pola pikir ditujukan.
Berita terkait
FENOMENA HARGA BERAS YANG MERISAUKAN
2023-03-03 13:41:27.
KEMISKINAN TIDAK UNTUK DITANGISI
2022-11-20 08:21:38.
KESAKSIAN PARA PENDIRI REPUBLIK
2022-08-27 06:26:58.




