SUARA PETANI & HARI TANI 2026

  • Admin
  • /
  • 2026-09-24 01:45:32
  • /
  • Views: 43

SUARA PETANI & HARI TANI 2026

Hari Tani Nasional 2026 menjadi momentum menyuarakan kedaulatan petani, reforma agraria, kesejahteraan, regenerasi petani, dan ketahanan pangan.

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

     Hari Tani Nasional adalah hari peringatan nasional yang dirayakan setiap tanggal 24 September untuk mengapresiasi jasa para petani sebagai pilar utama kedaulatan pangan, sekaligus memperingati sejarah perombakan hukum agraria (pertanahan) di Indonesia.

Hari peringatan ini secara resmi ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 169 Tahun 1963.

     Mengapa diperingati setiap 24 September? Tanggal 24 September dipilih karena merupakan hari lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960). Lahirnya UUPA ini sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia karena menghapus hukum kolonial. Mengganti hukum pertanahan bentukan penjajah Belanda (Agrarische Wet 1870) yang dulunya sangat menindas rakyat. 

     Kemudian, keadilan kepemilikan lahan. Menjadi dasar hukum penataan ulang (land reform) tanah, agar tanah di Indonesia tidak dikuasai segelintir konglomerat atau tuan tanah, melainkan dibagikan secara adil untuk digarap oleh petani kecil. Juga kedaulatan bangsa. Menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia sepenuhnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, khususnya kaum tani.

      Sampai awal bulan September 2026 ini, Pemerintah melalui kementerian terkait secara resmi belum menetapkan satu tema tunggal nasional untuk Hari Tani Nasional 24 September 2026 yang berlaku serentak di seluruh instansi. Meskipun begitu, perayaan Hari Tani Nasional tahun ini secara umum digaungkan dengan semangat "Kedaulatan Petani dan Penuntasan Konflik Agraria" seiring dengan dikebutnya pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR. 

    Di tingkat daerah dan organisasi kemasyarakatan, beberapa tema spesifik yang diangkat untuk menyambut Hari Tani Nasional 2026 antara lain:

- Tani Merdeka Indonesia (TMI) mengusung tema daerah, "Bersama Petani Kita Wujudkan Ketahanan Pangan". Perayaan ini difokuskan pada penguatan otonomi dan kesejahteraan petani lokal di berbagai daerah. 

- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani, berfokus pada kampanye kedaulatan tanah dengan pesan utama bahwa "Kedaulatan Pangan Dimulai dari Kedaulatan Petani", mendesak negara memberikan kepastian hukum atas lahan garapan agar petani menjadi tuan di tanahnya sendiri. 

     Latar belakang diperingatinya Hari Tani Nasional setiap tanggal 24 September adalah untuk memperingati momen sejarah disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) oleh Presiden Soekarno. UUPA merupakan tonggak sejarah yang sangat penting karena menjadi dasar hukum pertama bagi perombakan struktur agraria di Indonesia yang awalnya bercorak kolonial menjadi bercorak nasional yang berkeadilan.

      Berikut adalah tiga poin utama yang melatarbelakangi lahirnya Hari Tani Nasional:

1. Meruntuhkan Hukum Agraria Kolonial Belanda. Sebelum tahun 1960, hukum tanah yang berlaku di Indonesia adalah Agrarische Wet 1870 warisan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Hukum tersebut sangat merugikan rakyat karena menganut asas Domein Verklaring (semua tanah yang tidak dapat dibuktikan kepemilikannya oleh rakyat, otomatis menjadi milik negara kolonial). Akibatnya, jutaan petani lokal kehilangan hak atas tanahnya dan hanya menjadi buruh tani di perkebunan besar milik asing.

2. Semangat Land Reform (Reforma Agraria). Lahirnya UUPA 1960 mengusung mandat land reform, yaitu penataan ulang kepemilikan tanah di Indonesia. Undang-undang ini memiliki misi mulia untuk menghapus feodalisme dan penguasaan tanah berlebih oleh segelintir tuan tanah. Kemudian, membagikan tanah secara adil kepada para petani kecil dan buruh tani agar mereka memiliki modal produksi sendiri. Juga mengatur batas maksimum kepemilikan tanah agar tidak terjadi ketimpangan sosial yang ekstrem.

3. Pengakuan Petani sebagai Pilar Bangsa. Presiden Soekarno pernah mencetuskan akronim "PETANI" yang berarti Penjaga Tatanan Negara Indonesia. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 169 Tahun 1963, tanggal 24 September secara resmi ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional. Negara ingin memberikan penghormatan tertinggi kepada kaum tani yang dinilai sebagai pilar utama kedaulatan pangan dan penyokong hidup matinya sebuah bangsa.

Menjelang peringatan Hari Tani Nasional ini, apakah Anda tertarik untuk mengulas lebih lanjut tentang:

      Isu aktual yang menjadi sorotan utama dalam peringatan Hari Tani Nasional 24 September 2026 di Indonesia adalah kejar target pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR. Isu ini menjadi panggung perdebatan hangat antara pembuat kebijakan dan koalisi masyarakat sipil. 

    Secara garis besar, berikut adalah 4 isu aktual dan krusial yang mendominasi momentum Hari Tani tahun ini antara lain : 

Yang cukup dominan, Pembahasan RUU Reforma Agraria yang dikebut DPR menargetkan RUU Pengaturan Reforma Agraria dapat disahkan paling lambat bertepatan dengan Hari Tani Nasional, 24 September 2026.  Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Serikat Petani mendesak regulasi ini benar-benar melibatkan partisipasi publik. Mereka menuntut undang-undang ini fokus memotong ketimpangan kepemilikan tanah, bukan sekadar menjadi pemanis administratif. 

     Selanjutnya, Kedaulatan Lahan dan Penyelesaian Konflik Struktural. Seruan dari berbagai serikat petani menekankan kembali esensi dasar UUPA 1960, yaitu hak petani untuk menjadi tuan di tanahnya sendiri. Di berbagai daerah, maraknya konversi lahan pertanian menjadi kawasan industri atau infrastruktur menimbulkan konflik struktural baru yang belum kunjung selesai. Para aktivis mendesak pemerintah bertindak tegas melindungi wilayah adat dan lahan garapan petani lokal. 

     Kemudian, Krisis Regenerasi Petani (Ancaman Penuaan Petani). Isu sosial-ekonomi yang gencar didiskusikan di lingkungan akademis dan seminar nasional tahun ini adalah krisis petani muda. Riset menunjukkan semakin menyusutnya minat generasi milenial dan Gen Z untuk terjun ke sektor pertanian karena stigma pendapatan rendah dan pekerjaan fisik yang berat. Publik mendesak pemerintah mempercepat modernisasi alat pertanian serta menciptakan ekosistem "agribisnis kreatif" agar sektor ini kembali menarik di mata anak muda. 

     Lalu, Dampak Perubahan Iklim terhadap Ketahanan Pangan. Anomali cuaca ekstrem, risiko gagal panen akibat banjir, dan kekeringan menjadi ancaman langsung bagi produktivitas pertanian nasional. Isu aktual yang diangkat adalah tuntutan jaminan perlindungan bagi petani—seperti asuransi gagal panen dan kemudahan akses pupuk atau bibit subsidi—agar ketahanan pangan tidak goyah di tengah ketidakpastian iklim. 

    Momentum Hari Tani tahun ini dipandang oleh publik sebagai ujian nyata bagi komitmen pemerintah dan parlemen dalam mengembalikan marwah keadilan agraria demi kesejahteraan para petani kecil. 

Bagaimana dukungan pemerintahan Prabowo dalam peringatan Hari Tani sekarang ?

      Dukungan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjelang Hari Tani Nasional tahun ini difokuskan pada reforma agraria nyata dan lompatan besar menuju swasembada pangan. Pemerintah memposisikan petani bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan aktor utama kedaulatan nasional. 

     Bentuk dukungan konkret dan kebijakan strategis yang digulirkan oleh pemerintahan Prabowo meliputi beberapa poin penting berikut:

Pertama, Keberhasilan Akselerasi Swasembada Pangan. Dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa 8 dari 11 komoditas pangan strategis nasional telah berhasil mencapai swasembada. Target swasembada yang awalnya diproyeksikan memakan waktu 4 tahun, berhasil diakselerasi hanya dalam waktu 1 tahun berkat sinergi ketat antara pemerintah dan jutaan petani lapangan. 

     Kedua, Kesejahteraan Petani Tertinggi dalam 34 Tahun. Dukungan ekonomi pemerintah tercermin dari lonjakan Nilai Tukar Petani (NTP) yang menembus angka 127. Angka ini menjadi rekor tertinggi dalam tiga dekade terakhir, mengindikasikan bahwa daya beli dan pendapatan petani di era ini mengalami perbaikan yang signifikan. Salah satu pemicunya adalah kebijakan penyesuaian harga penerimaan gabah kering di tingkat petani menjadi Rp6.500 per kilogram. 

     Ketiga, Pemberian Tanda Kehormatan dan Penghargaan Negara. Pemerintah secara simbolis menaruh respek besar kepada kaum tani. Presiden Prabowo secara langsung menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa bagi tokoh pertanian dan perwakilan kelompok tani berprestasi sebagai bentuk pengakuan bahwa petani adalah "pahlawan pertahanan" yang menjaga kelangsungan hidup bangsa. 

     Keempat, Pengeboman Subsidi dan Perlindungan Krisis Iklim. Menghadapi ancaman cuaca ekstrem dan kemarau panjang, pemerintah memberikan dukungan sarana produksi secara masif seperti penyaluran traktor, pembangunan embung, serta pemenuhan mesin panen (combine harvester) untuk mempercepat efisiensi produksi .Kemudahan pupuk subsidi dengan memotong birokrasi penyaluran agar pupuk subsidi langsung sampai ke tangan petani tepat waktu. 

     Kelima, Komitmen Stop Candu Impor Pangan. Melalui jajaran menterinya, pemerintah mengirimkan pesan kuat menjelang Hari Tani bahwa ketergantungan impor beras harus dihentikan. Sikap tegas ini diambil karena impor pangan berlebih dinilai secara perlahan memiskinkan dan mematikan mata pencaharian puluhan juta petani lokal. 

Meskipun mendapat banyak apresiasi dan dukungan dari asosiasi tani (seperti KTNA dan APKASINDO), serikat petani independen tetap mendesak agar momentum Hari Tani ini dijadikan komitmen bagi Presiden Prabowo untuk menyelesaikan sengketa konflik lahan (agraria) struktural di berbagai daerah yang masih tersisa.